Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan

Orang Yang Sholat Pun Celaka

0

Ibadah Sholat

   Seperti yang sudah kita tahu bahwa sholat itu adalah salah satu dari rukun islam yang di mana sholat itu menjadi tiang atau pondasi dari agama islam bila seandainya sholat itu tidak ada atau kita tidak melaksanakanya sama saja kita dengan menghancurkan salah satu tiang dari tempat kita tinggal, walaupun tersisa tiang yang lainnya tetap rumah itu tidak akan menjadi rumah yang begitu pula dengan agam islam kita ini, bagaimana betapa pentingnya sholat itu tergambar dalam banyak hadis, salahsatu diantaranya adalah hadis yang menyatakan "Sholatlah kalian sambil berdiri bila tidak mampu maka berbaringlah...". Hadis ini menunjukan betapa penting sholat itu sampai bila kita tidak bergerak saja maka kita harus menggunakan isyarat, berarti hal ini menunjukan betapa pentingnya sholat itu dan sholat yang kita kerjakan adalah sebagai bentuk syukur kepada allah dan apabila kita sholat maka kita akan mendapatkan pahala yang merupakan ticket bagi kita untuk pergi ke surga.

Akan tetapi apakah kita sudah yang sholat yang kita perbuat itu sudah sesuai dengan apa yang ada dilam al-qur'an dan apa yang ada di dalam hadis ?, kita tidak akan membahas kearah sana kan tetapi ada beberapa hal yang kali kita anggap remeh sehingga menjadikan kita lalai terhadap sholat kita, dalam al-qur'an surat al-ma'un ayat 4-5, yaitu :

al-ma'un ayat 4-5 

Artinya:"Maka celakalah bagi orang yang sholat (yaitu) mereka yang melalikan sholatnya"

Dalam ayat tersebut di jelaskan bahwa orang yang sholat itu akan celaka, lantas kenapa mereka celaka karena sholat karena mereka itu melalaikan sholat mereka, melalaikan bukan hanya ketika sholatnya saja namun mulai dari waktu dan wudhu.

-Dari Segi Waktu

Dari segi waktu bisa saja menelatkan sholat kita atau sengaja telat karena alasan-alasan sepele seperti mengantuk,cape,dll orang yang seperti itu berarti dia tidak mempunyai semangat untuk beribadah karena biasanya orang semangat terhadap suatu hal itu akan menghiraukan hal-hal sepele seperti diatas disinilah akan terlihat mana orang tulus dan mana orang yang terpaksa.

-Dari Segi Wudhu 

Dalam hal wudhu sering kali kita itu tergesa-gesa padahal seandainya anggota wudhu ada yang tidak terbasuh maka anggota wudhu tersebut akan terbakar oleh api neraka, walaupun seandainya kita wudhu berbarengan dengan adzan lalu kita takut masbuk maka kita tidak boleh tergesa-gesa karena inti dari wudhu itu sendiri adalah ketenangan bukan ketergesa-gesaan.

Sebenarnya masih banyak hal lain tentang melalaikan sholat itu akan tetapi ilmu saya itu hanya baru mencapai sini maka seandainya ada kesalahan mohon untuk dimaklumi karena saya ini masih dalam tahap pembelajaran dan semoga tulisan ini bermanfaat.

Wallahu'alam.

 





Shaum Syawwal

2

    Shaum syawwal adalah shaum yang dilaksanakan setelah bulan ramadan atau pada bulan syawwal jumlah shaum-nya adalah 6 hari dan tidak harus dilaksanakan secara berturut-turut atau boleh disela yang penting adalah 6 hari di bulan syawwal, dalil shaum syawwal ini adalah :

عَنْ  أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Dari Abu Ayyub Al-Anshari RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa melakukan shaum Ramadhan kemudian ia lanjutkan dengan melakukan shaum enam hari di bulan Syawwal, maka seakan-akan ia melakukan shaum setahun penuh.”(HR. Ahmad, 5/417, Muslim no. 1164, Abu Daud no. 2433, At-Tirmidzi no. 759, dan Ibnu Majah no. 1716)

Hadis diatas menerangkan dua hal yaitu: Anjuran shaum syawwal dan Keutamaanya, sedangkan keutamaanya adalah seperti shaum satu tahun penuh, apa yang dimaksud dengan shaum 6 hari syawwal sama dengan shaum satu tahun penuh?. Dalam hadis dinyatakan; "Shaum ramadhan ditambah 6 hari syawwal   nilainya sama dengan shaum setahun penuh, karena setiap kebaikan dilipat gandakan 10 kali lipat."
Berarti 1 bulan ramadhan kali 10 sama dengan 10 bulan, sedangkan 6 hari syawwal kali 10 sam dengan 60 hari/2 bulan maka jumlahnya adalah 12 bulan atau sama dengan 1 tahun.

Semoga Bermanfaat ;)

Wallahu'alam. 

Orang-Orang Yang Berhak Menerima Zakat

2

   Shaum ramadhan sebentar lagi usai sudahkah kawan-kawan membayar zakat fitrah? baik dari pada banyak basa-basi mendingan kita langsung menuju ke pembahasan utama, yaitu: Orang-Orang Yang Berhak Menerima Zakat, dalilnya terdapat dalam surat at-taubah ayat 60, yaitu:
Artinya: "Sesungguhnya zakat itu bagi orang yang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakan hatinya, untuk(memerdekakan) hamba sahaya, orang yang berhutang, untuk jalan allah, dan untuk orang yang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana".

Dapat disimpulkan dari ayat diatas bahwa orang-orang yang berhak menerima zakat itu adalah:
1.Orang yang fakir
2.Orang miskin
3.Amil zakat
4.Mualaf
5.Untuk memerdekakan hamba sahaya(Budak)
6.Orang yang mempunyai hutang
7Fi sabilillah (Di jalan allah)
8.Ibnu sabil.

ket:
Perbedaan Fakir dengan Miskin
-Miskin: Mempunyai pekerjaan tetapi tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari
-Fakir: Tidak mempunyai pekerjaan

Ibnu sabil: Contohnya seperti; orang yang sedang dalam perjalan mencari ilmu agama(santri)