Shaum syawwal adalah shaum yang dilaksanakan setelah bulan ramadan atau pada bulan syawwal jumlah shaum-nya adalah 6 hari dan tidak harus dilaksanakan secara berturut-turut atau boleh disela yang penting adalah 6 hari di bulan syawwal, dalil shaum syawwal ini adalah :
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ صَامَ رَمَضَانَ
ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Dari Abu Ayyub Al-Anshari RA bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa
melakukan shaum Ramadhan kemudian ia lanjutkan dengan melakukan shaum
enam hari di bulan Syawwal, maka seakan-akan ia melakukan shaum setahun
penuh.”(HR. Ahmad, 5/417, Muslim no. 1164, Abu Daud no. 2433, At-Tirmidzi no. 759, dan Ibnu Majah no. 1716)
Hadis diatas menerangkan dua hal yaitu: Anjuran shaum syawwal dan Keutamaanya, sedangkan keutamaanya adalah seperti shaum satu tahun penuh, apa yang dimaksud dengan shaum 6 hari syawwal sama dengan shaum satu tahun penuh?. Dalam hadis dinyatakan; "Shaum ramadhan ditambah 6 hari syawwal nilainya sama dengan shaum setahun penuh, karena setiap kebaikan dilipat gandakan 10 kali lipat."
Berarti 1 bulan ramadhan kali 10 sama dengan 10 bulan, sedangkan 6 hari syawwal kali 10 sam dengan 60 hari/2 bulan maka jumlahnya adalah 12 bulan atau sama dengan 1 tahun.
Semoga Bermanfaat ;)
Wallahu'alam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
minal aidzhin walfadzin mas
BalasHapusmohon maaf lahir batin
salam kenal.
Salam kenal jga,,, :)
Hapus