Orang-Orang Yang Berhak Menerima Zakat

2

   Shaum ramadhan sebentar lagi usai sudahkah kawan-kawan membayar zakat fitrah? baik dari pada banyak basa-basi mendingan kita langsung menuju ke pembahasan utama, yaitu: Orang-Orang Yang Berhak Menerima Zakat, dalilnya terdapat dalam surat at-taubah ayat 60, yaitu:
Artinya: "Sesungguhnya zakat itu bagi orang yang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakan hatinya, untuk(memerdekakan) hamba sahaya, orang yang berhutang, untuk jalan allah, dan untuk orang yang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah, Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana".

Dapat disimpulkan dari ayat diatas bahwa orang-orang yang berhak menerima zakat itu adalah:
1.Orang yang fakir
2.Orang miskin
3.Amil zakat
4.Mualaf
5.Untuk memerdekakan hamba sahaya(Budak)
6.Orang yang mempunyai hutang
7Fi sabilillah (Di jalan allah)
8.Ibnu sabil.

ket:
Perbedaan Fakir dengan Miskin
-Miskin: Mempunyai pekerjaan tetapi tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari
-Fakir: Tidak mempunyai pekerjaan

Ibnu sabil: Contohnya seperti; orang yang sedang dalam perjalan mencari ilmu agama(santri)

2 komentar:

  1. Wah ini sama nih kaya yg mama dedeh tadi bilang di d terong show :D walaupun bgitu bermanfaat banget gan!

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sama dgn mamah dedeh?tentu sja karena pengambilannya sma yaitu dri al-qur'an and thanks udh berkunjung kemari

      Hapus